Layananpengadaan.id (LPI) bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta terlibat dalam pengembangan proyek pengelolaan sampah dan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Bantargebang pada periode 2019–2022.
Pada tahun 2019, LPI berperan sebagai konsultan Monitoring and Evaluation (MONEV) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target dan ketentuan yang ditetapkan. Selanjutnya pada tahun 2020, LPI terlibat dalam tahap perencanaan dan kajian kelayakan pembangunan fasilitas RDF sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di DKI Jakarta.
Pada periode 2021–2022, LPI bersama PT Surveyor Indonesia berperan sebagai penyedia tenaga ahli, khususnya tenaga ahli manajemen proyek RDF Plant, untuk mendukung pengawasan, koordinasi, dan implementasi pembangunan fasilitas RDF secara terintegrasi.
Layananpengadaan.id (LPI) bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Terpadu terlibat dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) Jakarta Phase 1 dan Phase 2 di Rorotan pada periode 2023–2024.
Pada tahap awal pengembangan proyek di tahun 2023, LPI berperan dalam penyusunan studi pendahuluan dan kajian kelayakan pembangunan fasilitas RDF Rorotan sebagai dasar perencanaan teknis dan pengembangan sistem pengolahan sampah berkelanjutan di DKI Jakarta. Kajian tersebut mencakup aspek teknis, operasional, dan kebutuhan pengembangan fasilitas RDF guna mendukung implementasi proyek secara efektif dan terintegrasi.
Selanjutnya pada tahun 2024, LPI kembali dipercaya dalam proses pendampingan penyusunan pengadaan dan asistensi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam proses pemilihan penyedia jasa proyek RDF Rorotan. Selain itu, LPI juga berperan sebagai penyedia tenaga ahli manajemen konstruksi untuk mendukung pengawasan, koordinasi, dan pelaksanaan pembangunan fasilitas RDF agar berjalan sesuai target proyek, spesifikasi teknis, dan standar operasional yang telah ditetapkan.
Layananpengadaan.id (LPI) mendampingi United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia terlibat dalam penyusunan kajian penerapan Refuse Derived Fuel (RDF) untuk fasilitas pengolahan sampah di Indonesia pada periode 2024–2025. Dalam proyek ini, LPI berperan sebagai Advisory Consultant dalam penyusunan roadmap implementasi RDF yang mencakup kajian karakteristik sampah, teknologi dan mesin pengolahan, serta potensi offtaker untuk mendukung pengembangan pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia.
Pada tahun 2023, Layananpengadaan.id (LPI) terlibat dalam pekerjaan jasa konsultansi penyusunan studi pra kelayakan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama di sekitar TPST Bantargebang untuk mendukung pengembangan sistem pengelolaan sampah dan energi berkelanjutan di DKI Jakarta. Dalam proyek ini, LPI berperan sebagai penyedia tenaga ahli untuk mendukung penyusunan kajian teknis, analisis kelayakan awal, serta pengembangan konsep implementasi proyek PLTSa secara terintegrasi.