Presiden Joko Widodo telah terpilih memimpin Indonesia untuk kedua kalinya (2019 – 2024). Dengan terpilih kembalinya Presiden Joko Widodo, maka kesinambungan program Pemerintah – khususnya di sektor perekonomian – dapat terjaga.
Terdapat 5 (lima) hal yang menjadi fokus kerja Pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Kabinet Indonesia Maju-nya, yakni: (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia; (2) Melanjutkan Pembangunan Infrastruktur; (3) Penyederhanaan dan Pemangkasan Kendala Regulasi; (4) Penyederharaan Birokrasi; dan (5) Transformasi Ekonomi.
Berbicara mengenai Pengadaan Pemerintah, secara cepat kita dapat menduga topik ini akan erat hubungannya dengan fokus Presiden nomor (2) dan (5). Pengadaan Pemerintah lazim kita maknai sebagai instrumen untuk mengubah uang yang terdapat di APBN/APBD menjadi barang/jasa yang bermanfaat bagi pelayanan publik – Warga Negara. Pada periode pertama Presiden Joko Widodo, kita melihat bagaimana pembangunan infrastruktur dilakukan secara masif dan merata di pelosok negeri. Selain itu, kita melihat bagaimana aspek sosial seperti Kesehatan dan Pendidikan tetap menjadi prioritas kebijakan Pemerintah.
Pengadaan Pemerintah akan erat dengan pembahasan terkait kebijakan anggaran dan berapa banyak anggaran yang dialokasikan pada APBN/APBD. APBN Tahun Anggaran 2020 memiliki tema besar ”Mendukung Indonesia Maju”. Kebijakan dari APBN tersebut diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Dukungan kebijakan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industri dan teknologi.
Dari sisi nomilal, APBN 2020 berjumlah 2.540,4 Triliun – meningkat hampir 80 Triliun dari APBN 2019 sebesar 2.461.1 Triliun. Dari jumlah tersebut, 2/3 anggaran menjadi Belanja Pemerintah Pusat dan 1/3-nya dalam bentuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Dalam APBN 2019, terdata melalui SIRUP LKPP hingga minggu kedua Desember 2019, terdapat 856,8 Triliun yang dialoasikan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk kegiatan Pengadaan melalui Penyedia dan Swakelola. Secara khusus, pembangunan Infrastruktur menerima alokasi anggaran sejumlah 423,3 Triliun atau 16% alokasi APBN. Alokasi yang perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk rakyat !
Sejalan dengan fokus Presiden nomor (1) untuk melakukan Pembangunan SDM, angka-angka yang disebutkan pada alinea sebelumnya tidak akan bermakna jika tidak didukung dengan SDM Pengadaan yang mumpuni. Ibarat dua sisi mata uang, Pemerintah telah memberikan perhatian bagi SDM di sektor pendapatan negara – rekan-rekan di Ditjen Pajak maupun Bea Cukai. Maka, sekaranglah saatnya Pemerintah memberikan perhatian pada sisi lain – rekan-rekan yang yang mentransformasi anggaran menjadi layanan publik bagi rakyat.
Pemerintah perlu memberikan perhatian besar pada insan pengadaan yang secara langsung berkontribusi pada terwujudnya pelayanan publik di Indonesia. Kita tidak akan menikmati jalan tol, jembatan, irigasi, bandar udara, hingga infrastruktur telekomunikasi jika tidak didukung oleh SDM Pengadaan yang kompeten. Pemerintah perlu meningkatkan SDM Pengadaan pada aspek kompetensi, perlindungan profesi, hingga kesejahteraan.
Pengadaan Indonesia pastinya akan menghadapi tantangan yang semakin besar. Namun, kita yakin dengan semangat melayani, didukung SDM yang semakin baik, serta kolaborasi antara Pemerintah dan pelaku pengadaan, Pengadaan Indonesia memiliki masa depan yang cerah.
Layanan Pengadaan Indonesia